Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Televesi Republik Indonesia (TVRI) Fiki Satari memastikan pihaknya mendapatkan hak siar FIFA sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikutip dari rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Fiki menjelaskan proses tersebut mencakup telaah kebutuhan, peninjauan dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, serta fungsi pengawasan terkait, hingga pengajuan dan pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.
“Proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA. TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik,” kata Fiki.
Baca juga: TVRI: Cakupan hak siar FIFA hingga 2027
Baca juga: Komisi VII DPR akan rapat dengan TVRI-ANTARA bahas RKA-KL 2027
Mengenai perbandingan dengan negara lain, Fiki menyampaikan bahwa setiap negara memiliki struktur hak siar, jumlah turnamen, cakupan platform, dan paket distribusi yang berbeda.
Karena itu, perbandingan nilai hak siar antarnegara perlu menggunakan data resmi yang tervalidasi, termasuk melalui konfirmasi kepada FIFA atau pihak yang berwenang.
“Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian,” tutur Fiki.
Fiki mengatakan TVRI menghargai berbagai masukan yang berkembang dan memandangnya sebagai bentuk kepedulian publik agar masyarakat dapat memperoleh akses siaran yang luas, resmi, dan berkualitas.
“Kami berharap, siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” ujar Fiki.
TVRI menjadi pemegang hak siar di Indonesia gelaran akbar Piala Dunia 2026 yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di 16 kota tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Piala Dunia 2026 melalui tiga medium resmi, yaitu siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT (Over-The-Top) resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH (Direct-To-Home) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.
Baca juga: Mendagri imbau daerah nobar Piala Dunia 2026 untuk gerakkan ekonomi
Baca juga: Kemeriahan “Semarak Bola Gembira” TVRI sambut Piala Dunia 2026
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.