Tak Kunjung Dibayar, Kahudi Wahyu Widodo Desak Manajemen PSIS Selesaikan Kewajiban

Tak Kunjung Dibayar, Kahudi Wahyu Widodo Desak Manajemen PSIS Selesaikan Kewajiban

Pelatih berusia 47 tahun itu juga menyoroti adanya perbedaan pandangan terkait pelaksanaan kontrak kerja, khususnya ketika ada kesepakatan di luar dokumen resmi yang dinilai tidak dapat dijadikan acuan utama.

Menurut Kahudi, segala bentuk kerja sama profesional semestinya tetap berpegang pada kontrak tertulis yang sudah disepakati sejak awal, bukan pada komunikasi atau kesepakatan informal.

“Tidak profesional apa yang ada di kontrak kerja saya, seharusnya itu yang dibuat dasar. Jangan bicara perseorangan. Kalau ada kesepakatan di luar itu, ya berarti urusan internal perusahaan,” katanya.

Mantan pelatih Persijap Jepara tersebut menyayangkan adanya persoalan seperti ini di tengah perkembangan positif sepak bola Indonesia. Ia berharap ke depan tata kelola klub bisa lebih baik lagi.