Bola.com, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati perubahan aturan mengenai batas usia minimal keberangkatan haji. Dari yang sebelumnya tercantum 18 tahun, kini disepakati menjadi 13 tahun.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menjelaskan bahwa dalam draf awal terdapat frasa tambahan yang menyebut “usia 13 tahun atau sudah menikah”.
Namun, usulan tersebut akhirnya dihapus karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kalau disebut 13 tahun atau sudah menikah, artinya membuka peluang menikah di bawah usia 13 tahun. Itu jelas dilarang oleh UU Perlindungan Anak. Pemerintah memberikan pandangan agar frasa itu dihapus, dan akhirnya disepakati,” ujar Bambang, belum lama ini.
Persija Jakarta harus puas bermain imbang melawan Malut United meski tampil dengan 10 pemain. Mauricio Souza menegaskan bahwa Macan Kemayoran sebenarnya pantas meraih kemenangan. Simak reaksi lengkap sang pelatih usai pertandingan!