Friderica menjelaskan, OJK secara rutin menggelar program edukasi dan inklusi keuangan. Tujuannya adalah mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan pendapatan, serta memastikan masyarakat memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Selain itu, PUJK memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan literasi keuangan di seluruh Indonesia.
Friderica menekankan bahwa kemampuan masyarakat memahami dan mengakses layanan keuangan secara legal akan membantu mereka menghindari jebakan rentenir.
Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat literasi dan inklusi keuangan suatu negara berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kata lain, mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Jadi kami men-challenge PUJK-PUJK di seluruh Indonesia agar prosesnya semakin cepat, mudah, dan lebih baik. Tentu saja bunganya harus lebih rendah dibandingkan yang ditawarkan oleh pihak ilegal,” tutur Friderica.