Menhub Tetapkan 36 Bandara Internasional, Minta Maskapai Lokal Bersaing Buka Rute ke Luar Negeri

Menhub Tetapkan 36 Bandara Internasional, Minta Maskapai Lokal Bersaing Buka Rute ke Luar Negeri

Bola.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menetapkan 36 bandara umum menjadi bandara internasional. Kini, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, mengajak maskapai nasional ikut bersaing membuka rute penerbangan internasional. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penguatan industri penerbangan nasional, mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi sehingga nantinya akan terwujud pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

“Memang ya harapannya, sebenarnya membuka peluang juga terhadap maskapai kita yang ada di Indonesia untuk bermain keluar,” ujar Menhub dalam sesi diskusi bersama media di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

“Jadi persaingan itu baik untuk menciptakan suasana yang sehat dalam industri. Jadi kita tidak hanya bermain lokal, masyarakat juga punya referensi terhadap layanan penerbangan yang dari negara-negara lain,” tambahnya. 

Penetapan 36 bandara internasional ini dikhawatirkan akan menggerus kinerja maskapai nasional. Namun, Menhub meminta maskapai nasional menyikapi kebijakan itu sebagai konsekuensi dalam berkompetisi di industri penerbangan.