Menurutnya, lagu-lagu tersebut memang menjadi bagian dari upaya KAI menghadirkan suasana khas di stasiun.
“Kalau seluruh persyaratan dan kewajiban sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan lagu-lagu itu akan kembali diputar di stasiun,” tutur Feni.
Ia menambahkan, penghentian ini bukanlah bentuk penghapusan permanen, melainkan penyesuaian sementara demi memastikan kepatuhan pada regulasi.
“KAI Daop 6 berkomitmen menjaga penghormatan terhadap karya cipta sekaligus tetap memberikan pengalaman berkesan kepada pelanggan,” tegas Feni.
Sumber: merdeka.com