Ketua DPR Puan Maharani Beri Penjelasan soal Gaji Anggota Dewan Rp3 Juta Per Hari

Ketua DPR Puan Maharani Beri Penjelasan soal Gaji Anggota Dewan Rp3 Juta Per Hari

Bola.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menanggapi isu yang viral di media sosial tentang gaji anggota DPR yang dikabarkan naik menjadi Rp3 juta per hari atau mencapai Rp90 juta per bulan. Puan membantah tentang kenaikan gaji tersebut. 

Puan mengungkapkan kebijakan yang ada hanya pemberian kompensasi bagi anggota DPR yang tidak memiliki rumah jabatan, terutama bagi mereka yang baru menjabat.

Mengenai tunjangan rumah dinas, Puan menjelaskan kebijakan ini berlaku bagi anggota DPR RI periode 2024-2029, yang tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

Puan Maharani juga menyatakanbahwa kebijakan tunjangan ini dianggap efektif dan bermanfaat bagi wakil rakyat yang baru. Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan bahwa tunjangan rumah dinas dapat digunakan untuk memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“ENggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” ungkap Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, seperti yang dilansir oleh Antara,  Senin (18/8/2025). 

“Setiap anggota itu kan mempunyai hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.