Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik pada 2026, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya

Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik pada 2026, Sri Mulyani Jelaskan Alasannya

Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah mengkaji risiko dari program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Beberapa tantangan program ini mencakup kepatuhan pembayaran iuran hingga peningkatan beban klaim.

Pemerintah berpendapat skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif yang menjaga keseimbangan kewajiban antara masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah juga mencermati dampak potensial terhadap APBN yang terfokus pada tiga hal, yaitu penyesuaian bantuan iuran peserta PBI, peningkatan kontribusi pemerintah untuk peserta PBPU/BP Kelas III, serta beban iuran pemerintah sebagai pemberi kerja PPU Penyelenggara Negara. 

Sumber: Merdeka