Prasetyo mencontohkan satu di antara hasil evaluasi yang mendorong adanya penyesuaian struktur pemerintahan, yakni temuan bahwa banyak pondok pesantren di Indonesia belum memiliki izin bangunan.
Kondisi ini, kata dia, menjadi alasan pemerintah menambah satu direktorat khusus yang berfokus pada penanganan persoalan tersebut, terutama dari sisi keamanan dan kelayakan bangunan.
“Kami menemukan hampir sebagian besar pondok pesantren tidak memiliki izin bangunan. Selama ini kami lalai. Masak kemudian tidak boleh menambah satu direktorat khusus untuk menangani masalah keamanan bangunan pesantren?” tuturnya.
Prasetyo juga mengingatkan agar publik menilai langkah pemerintah secara substantif dan proporsional, bukan hanya dari sisi frekuensi perubahan struktur kementerian. Menurutnya, setiap pemerintahan pasti melakukan pembenahan berkelanjutan seiring ditemukannya persoalan di lapangan.
‘Ibarat pemain bola, kita merasa sudah jago dan berlatih setiap hari, tapi saat bertanding ternyata ada yang perlu diubah. Begitu juga dengan pemerintahan, perbaikan harus terus dilakukan,” ujarnya.