INDEF Kritik Data BPS: Penerimaan Pajak Mustinya Meningkat jika Ekonomi Tumbuh Pesat, Bukan Justru Turun

INDEF Kritik Data BPS: Penerimaan Pajak Mustinya Meningkat jika Ekonomi Tumbuh Pesat, Bukan Justru Turun

Fadhil secara khusus menggarisbawahi adanya penurunan dalam penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2025.

Ia mencatat bahwa realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami penurunan dari Rp332,9 triliun pada semester I 2024 menjadi hanya Rp267,3 triliun pada periode yang sama di tahun ini.

“Seharusnya, jika pertumbuhan ekonomi benar meningkat, maka penerimaan pajak, khususnya dari sisi konsumsi seperti PPnBM, juga ikut naik,” jelasnya.

Fadhil berpendapat bahwa terdapat kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan dan penerimaan pajak yang justru menurun.

“Ini menunjukkan indikator yang bertolak belakang. Ekonomi diklaim tumbuh, tetapi penerimaan PPN dan PPnBM justru turun,” ujarnya.

Meskipun secara keseluruhan, Fadhil mencatat bahwa penerimaan bruto pada semester I 2025 tumbuh 2,3 persen menjadi Rp1.087,8 triliun, penerimaan neto justru mengalami penurunan sebesar 7 persen menjadi Rp831,3 triliun.

“Jika dilihat dari sisi penerimaan neto, tax ratio kita turun dari 8,4 persen menjadi 7,1 persen. Kalau angka Produk Domestik Bruto (PDB) memang benar meningkat, seharusnya tax ratio juga ikut naik, tapi kenyataannya justru menurun,” ungkapnya.