DPR dan DPD Soroti Pengaruh Kebijakan Cukai Rokok Terhadap Stabilitas Kerja di Sektor Tembakau

DPR dan DPD Soroti Pengaruh Kebijakan Cukai Rokok Terhadap Stabilitas Kerja di Sektor Tembakau

 Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik sikap pemerintah yang dianggap kontradiktif. Di satu sisi, rokok merupakan sumber utama penerimaan negara dengan kontribusi cukai mencapai Rp230 triliun tahun ini, yang diharapkan meningkat menjadi Rp241,83 triliun pada RAPBN 2026. Namun, di sisi lain, kebijakan terkait tarif, harga jual eceran (HJE), dan regulasi kesehatan yang semakin ketat justru menekan daya saing industri.

“Tiap tahun cukai makin tinggi, sementara aturan pembatasan konsumsi rokok juga semakin ketat. Ini membebani perusahaan dan berimbas pada tenaga kerja,” ungkap Yahya dalam keterangannya pada Kamis (11/9). Ia juga mengingatkan bahwa industri rokok menyerap sekitar 2 juta pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, memiliki pandangan yang serupa. Ia menyatakan bahwa isu PHK massal di Gudang Garam bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi juga ancaman bagi keberlangsungan hidup banyak orang, mulai dari pekerja pabrik hingga petani tembakau. “Kalau benar kabar PHK massal Gudang Garam, ini kabar yang sangat tidak sedap. Isu ini tidak hanya soal industri, tapi juga problem baru dalam penyerapan tenaga kerja,” ujarnya pada Senin (8/9).