Cukai Minuman Berpemanis Akan Diberlakukan Tahun Depan, Tarif Masih Dibahas Pemerintah dan DPR

Cukai Minuman Berpemanis Akan Diberlakukan Tahun Depan, Tarif Masih Dibahas Pemerintah dan DPR

Penetapan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menjadi fokus utama dalam pembahasan lanjutan antara pemerintah dan DPR. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menjelaskan seluruh faktor terkait akan dipertimbangkan secara cermat.

Salah satu aspek krusial yang menjadi perhatian utama adalah dampak kesehatan dari konsumsi minuman berpemanis.

Oleh karena itu, proses konsultasi mengenai tarif cukai MBDK tidak hanya melibatkan Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Kementerian Kesehatan juga akan turut serta dalam pembahasan ini untuk memastikan kebijakan yang diambil mendukung tujuan kesehatan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berimbang.

Febrio Kacaribu menekankan bahwa konsultasi mendalam ini diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang optimal. Pembahasan akan mencakup analisis dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari berbagai skenario tarif. Hal ini bertujuan agar penerapan cukai minuman berpemanis dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.