Penindakan-penindakan seperti ini rutin dilakukan oleh IEG terhadap pelaku-pelaku usaha di Surabaya dan kota-kota lain yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan.
Proses ini dilakukan selain untuk mencegah pelaku usaha agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan nonton bersama secara ilegal dan juga untuk menjaga pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama.
Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar dapat menjadi mitra nonton bersama.
“Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, UEFA Europa League, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama,” ujar Belafonti.
IEG menghimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Dan untuk anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut http://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.