Ibrahim menilai, pelemahan Rupiah yang berlangsung lama membuat struktur nominal makin tidak efisien. Redenominasi, menurutnya, bukan hanya soal memangkas nol, tetapi juga membangun persepsi stabilitas ekonomi dan memperkuat kredibilitas Rupiah di mata domestik maupun global.
Kendati isu ini memiliki urgensi ekonomi, jalan menuju pengesahan diprediksi tidak mudah. Tahun politik 2026-2029 menjadi faktor yang bisa memengaruhi dinamika pembahasan. Banyak anggota DPR yang akan kembali ke daerah pemilihan untuk mempersiapkan pencalonan berikutnya.
“Dinamika politik internal dan kepentingan elektoral bisa menimbulkan penolakan terselubung, meski mayoritas partai mendukung pemerintah,” kata Ibrahim.
Pengalaman pembahasan RUU sensitif sebelumnya menunjukkan bahwa prolegnas kerap menghadapi hambatan politik. Redenominasi, yang berdampak langsung pada sistem keuangan dan peredaran uang, berpotensi menghadapi tantangan serupa dari partai besar.
“Ada kemungkinan besar permasalahan prolegnasi ini tidak akan semulus yang diinginkan pemerintah. Bisa ada jegalan, terutama dari partai-partai besar,” imbuhnya.