Said Abdullah Sebut Evaluasi Menteri Harus Objektif dan Berdasarkan Kinerja Terukur

Said Abdullah Sebut Evaluasi Menteri Harus Objektif dan Berdasarkan Kinerja Terukur

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menteri di kabinetnya. 

Namun, Said menilai evaluasi kinerja menteri sebaiknya dilakukan berdasarkan ukuran yang objektif dan terukur agar tidak menimbulkan kesan subjektif.

“Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri, sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden,” kata Said Abdullah dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

“Para menteri adalah pembantu Pak Presiden. Dengan demikian pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis Presiden,” imbuhnya. 

Menurut Said, Presiden juga memiliki sejumlah lembaga teknis yang dapat membantu menilai kinerja para menteri, seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan staf khusus di berbagai bidang. 

Lembaga-lembaga tersebut, kata Said, bisa menyusun Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur kinerja yang terukur dan transparan.

“Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subyektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang di evaluasi sama sama memiliki pegangan yang jelas,” ujar Said.  

Ia menilai, sistem evaluasi berbasis KPI dapat mencegah munculnya persepsi subjektif atau ketidakadilan dalam reshuffle kabinet.