Gaji Setara UMK, Ini Perincian dan Cara Daftar Program Magang Kemnaker 2025

Gaji Setara UMK, Ini Perincian dan Cara Daftar Program Magang Kemnaker 2025

Peserta Program Magang Nasional Kemnaker akan menerima insentif yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan.

“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK, jadi Rp 3,3 juta maksimal,” ungkap Menaker Yassierli.

Insentif ini dibayarkan langsung oleh pemerintah selama enam bulan masa pemagangan.

Di Jakarta, peserta magang dapat menerima insentif yang lebih tinggi, mencapai sekitar Rp 5 juta hingga Rp 5,39 juta per bulan, sesuai UMP Jakarta.

Sementara itu, di daerah lain, rata-rata insentif berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 3,3 juta per bulan.

Selain uang saku, peserta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Meninggal (JM) yang ditanggung pemerintah, serta pendampingan mentor profesional selama masa magang.