Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pajak Baru pada 2026

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pajak Baru pada 2026

Alih-alih mencari sumber penerimaan baru dari luar, pemerintah akan mengoptimalkan reformasi internal.

Langkahnya meliputi pemanfaatan sistem Coretax, memperkuat pertukaran data antar kementerian/lembaga, hingga perbaikan akurasi dan ketepatan waktu data.

“Itu akan makin diintensifkan. Kami melihat ada ruang peningkatan dari penerimaan negara maupun kementerian/lembaga. Pertemuan akan lebih sering dilakukan agar data yang diperoleh makin akurat dan tepat waktu,” jelas Sri Mulyani.

Reformasi juga menyasar sistem pemungutan pajak untuk transaksi digital, baik domestik maupun lintas negara. Selain itu, Kemenkeu akan memperkuat kerja sama di bidang analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, serta kepatuhan pajak.

Pemerintah pun berencana memberi insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi industri.

Sri Mulyani menuturkan, target penerimaan 2026 turut mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen.

Buoyancy-nya saja sudah mendekati 7–9 persen. Jadi, usaha ekstranya sekitar 5 persen melalui langkah-langkah tadi,” ujarnya.