11 Perusahaan yang Diduga Picu Banjir di Sumatra

11 Perusahaan yang Diduga Picu Banjir di Sumatra

Bola.com, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap identitas 11 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatra.

“Diduga merusak daerah aliran sungai (DAS) Air Dingin, Kuranji, Anai di Kota Padang dan Padang Panjang,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (16-12-2025).

Perusahaan-perusahaan yang diduga tersebut, yakni PT SBI, PT DDP, PT PJA, PT SSE, PT LAK, PT BEN, PT SM, MMP, JAM, PT AMP, dan PT IS, masing-masing memiliki lokasi kerja yang berbeda dan diduga berdampak pada berbagai DAS di Sumatra.

Di Aceh, misalnya, DAS Simpang Kanan, Simpang Kiri, dan Tamiang Jaya meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, hingga Langsa dikelola PT RWP dan PT LMR, sementara DAS Jambu Aye di Aceh Utara berada di bawah pengawasan PT RTS.

DAS Krueng Sawang dan Pasee di Aceh Utara, Aceh Tengah, Lhoksumawe, Bireun, dan Bener Meriah ditangani PT DP. Sedangkan DAS Hulu Pidie, kawasan Pidie, berada di bawah PT WAM dan PT ANI.

Di Sumatra Utara, bencana di DAS Wampu, Besitang, dan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, diduga terkait pembukaan lahan untuk jalan Langkat-Kaban Jahe dan wilayah Pamah Semelir.

Selain itu, tanah longsor di Kecamatan Adian Koting dan Desa Tukaa di Tapanuli Utara serta Sibolga disebut melibatkan tiga individu yang menebang pohon secara ilegal.

DAS Batang Toru dan Gaboga di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara juga dikaitkan dengan PT TPL, CV TAS, PT NSHE, PT WIS, PT AR, dan PT TBS.