Bola.com, Jakarta – Andri Gunawan Wibisana, seorang pakar hukum lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), berpendapat pemerintah harus melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk mencegah terulangnya bencana lingkungan yang telah terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sumatra.
Andri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah atas langkah-langkah penegakan hukum yang diambil dalam menanggapi bencana lingkungan di beberapa wilayah.
Apresiasi tersebut diberikan setelah pemerintah mencabut 22 izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dianggap bermasalah dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah industri ekstraktif di daerah yang terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Walaupun demikian, ia menilai bahwa tindakan tersebut belum cukup jika tidak diimbangi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.
“Review ini penting agar bencana banjir dan longsor tidak terulang. Deforestasi atau kerusakan lingkungan yang di Sumatera sudah parah, kemudian pindah ke tempat lain yang masih bisa, Papua misalkan. Artinya deforestasinya berpindah tempat, dan akibatnya bencana yang terjadi di Sumatera bisa terjadi di tempat-tempat lain,” ungkap Andri, seperti yang dilansir oleh Antara, Selasa (23/12/2025).