Menteri Lingkungan Hidup Evaluasi 438 Izin Tambang Timah di Bangka Belitung, Imbas Kerusakan Lingkungan yang Makin Masif

Menteri Lingkungan Hidup Evaluasi 438 Izin Tambang Timah di Bangka Belitung, Imbas Kerusakan Lingkungan yang Makin Masif

Bola.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan sedang menyisir dan mengevaluasi sebanyak 438 Izin Usaha Petambangan (IUP) timah yang beroperasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Langkah ini diambil sebagai respon cepat pemerintah terhadap kondisi kerusakan lingkungan yang semakin masif akibat aktivitas pertambangan yang tidak taat aturan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memang mengambil langkah tegas dalam menata ulang kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan izin perusahaan pertambangan.

“Evaluasi ini bukan sekedar formalistas administrasi, melainkan audit mendalam untuk mamastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan,” ujar Hanif, dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).

Dari total 438 IUP yang ada, pemerintah akan memilah perusahaan yang benar-benar menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good maining practice) dan yang hanya mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan dampak ekologis jangka panjang.

Evaluasi ini menjadi pintu masuk bagi negara untuk menegakkan kedaulatan lingkungan di wilayah yang selama ini dikenal lumbung timah dunia namun menderita degredasi lahan yang parah.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum. Negara harus hadir memastikan investasi tidak merugikan masa depan lingkungan kita,” terang Hanif.