Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengusulkan agar kredit macet di bawah Rp1 juta dihapus demi memperlancar akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap program FLPP.
Menurutnya, kebijakan ini akan mempercepat penyaluran kredit rumah subsidi dan memberikan dampak sosial yang besar.
Ara bahkan menyebut sejumlah pengembang perumahan bersedia menanggung pembayaran kredit macet itu.
“Katanya, pengembang mau bayar. Tapi, kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru. Kata Pak Ara, bahkan pengembangnya mau bayarin,” ujar Purbaya, menirukan laporan yang diterimanya.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan memverifikasi informasi tersebut terlebih dahulu. Ia dijadwalkan bertemu dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Senin (20-10-2025), untuk meminta laporan lengkap mengenai data dan mekanisme program FLPP.
“Tapi, tergantung dari temuan hari Senin, betul nggak seperti yang disebutkan bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam, tapi terkendala karena punya record kredit macet di bawah Rp1 juta,” imbuh Purbaya.
Apabila data yang diterima terbukti valid, ia menyatakan siap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna merumuskan kebijakan lanjutan.