Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp276 triliun di lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Secara terperinci, dana SAL ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp80 triliun. Sementara itu, BTN memperoleh Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.
Namun, Purbaya mengakui dampak kebijakan penempatan dana tersebut belum sepenuhnya sesuai harapan. Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36 persen secara tahunan.
“Injeksi uang yang kami taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya,” ungkapnya.
“Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” imbuhnya.
Sumber: merdeka.com