Kejutan! Putusan Tak Terduga Purbaya Pada Aturan Pajak e-Commerce Bikinan Sri Mulyani

Kejutan! Putusan Tak Terduga Purbaya Pada Aturan Pajak e-Commerce Bikinan Sri Mulyani

L

OlehLiputanenam

Diperbaharui 21 Okt 2025, 19:15 WIB

Diterbitkan 21 Okt 2025, 19:48 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bakal bergerak sejalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, soal penundaan pungutan pajak e-commerce bagi para pedagang online.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya target pemungutan pajak e-commerce bisa diimplementasikan mulai Februari 2026. Namun, Menkeu Purbaya menetapkan komitmen untuk menjalankan itu jika ekonomi sudah tumbuh di kisaran 6 persen.