Sebelum keputusan pembebasan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan minimarket.
Mereka merupakan warga terdampak banjir yang mengalami keterbatasan pasokan pangan.
“Benar, ada 16 orang diamankan Polres Sibolga terkait dugaan penjarahan,” kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Senin (1-12-2025).
Mereka terdiri dari beberapa individu berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Menurut Siti, ada tujuh gerai minimarket yang menjadi sasaran, termasuk beberapa Indomaret di Jalan Singamaraja depan SPBU Kebun Jambu, Jalan Suprapto, serta Jalan Sibolga-Barus.
Aksi serupa juga terjadi di Alfamidi Jalan Singamaraja serta Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati, Kota Sibolga.
Penjarahan berlangsung pada Sabtu (29-11-2025).