Kendati kalender 2026 diwarnai banyak hari libur, terdapat beberapa bulan tanpa libur nasional maupun cuti bersama, yakni Juli, September, Oktober, dan November. Kondisi ini membuat masyarakat perlu menyusun jadwal kegiatan secara cermat.
Berdasarkan pengaturan tersebut, tahun 2026 menghadirkan sembilan periode libur panjang atau long weekend. Pada Januari, libur tiga hari berturut-turut terjadi pada 16-18 Januari bertepatan dengan Isra Mikraj.
Pola serupa juga hadir pada Februari, yakni 14-16 Februari, seiring cuti bersama dan perayaan Tahun Baru Imlek.
Periode libur terpanjang jatuh pada Maret dengan total sembilan hari, mulai 19 hingga 27 Maret.
Rangkaian tersebut mencakup Hari Suci Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Fitri, yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mudik atau perjalanan jarak jauh.
Selain itu, libur panjang tercatat pada:
- awal April bertepatan dengan Jumat Agung
- awal Mei dalam rangka Hari Buruh
- pertengahan Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus
- akhir Mei yang menggabungkan Iduladha dan Waisak
- awal Juni saat peringatan Hari Lahir Pancasila, pertengahan Agustus bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, serta
- akhir Desember menjelang dan saat Hari Raya Natal.
Sumber: merdeka.com