Penjatahan Saham IPO SUPA Gunakan Skema Fixed dan Pooling Allotment

Penjatahan Saham IPO SUPA Gunakan Skema Fixed dan Pooling Allotment

Proses IPO SUPA diawali dengan masa penawaran umum yang berlangsung pada 10-15 Desember 2025. Penjatahan saham dilakukan pada Senin (15-120-2025), disusul distribusi saham secara elektronik, Selasa kemarin, sebelum akhirnya resmi tercatat di BEI sehari kemudian atau pada Rabu hari ini.

Dalam penawaran saham perdana ini, mekanisme penjatahan dilakukan melalui dua skema, yakni penjatahan pasti (fixed allotment) dan penjatahan terpusat (pooling allotment).

Untuk penjatahan pasti, alokasi saham diberikan kepada investor institusi maupun individu, termasuk dana pensiun, perusahaan asuransi, reksa dana, korporasi, serta investor perseorangan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai manajer penjatahan sekaligus partisipan admin.

Seluruh proses penjatahan dilakukan secara otomatis oleh penyedia sistem sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 15 Tahun 2020.