Kritik juga datang dari Partai Greens. Anggotanya, Sigrid Maurer, menilai aturan tersebut secara jelas bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi Austria.
Keberatan serupa disampaikan Komunitas Islam resmi Austria (IGGO). Dalam pernyataan yang diunggah melalui situs mereka, organisasi itu menyebut larangan tersebut melanggar hak-hak fundamental masyarakat muslim dan justru akan membuat anak-anak yang terdampak makin terpinggirkan.
IGGO juga menegaskan akan kembali mengkaji aspek konstitusional aturan tersebut dan menyiapkan langkah hukum jika diperlukan.
Organisasi itu mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan larangan serupa pada 2020 karena dianggap menargetkan minoritas secara khusus dan melanggar prinsip kesetaraan.
Pemerintah, menurut Shetty, telah mencoba menghindari jebakan hukum yang sama, meski ia mengakui hasil akhirnya belum bisa dipastikan.
“Apakah ini akan lolos uji Mahkamah Konstitusi? Saya tidak tahu. Kami telah melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Masa sosialisasi aturan akan dimulai pada Februari 2026 untuk meningkatkan pemahaman di sekolah-sekolah. Sementara penerapan penuh dijadwalkan berlangsung pada September 2027, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Sumber: merdeka.com