Seluruh proses lelang kini berlangsung daring melalui lelang.go.id. Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” dan mengisi formulir registrasi menggunakan identitas lengkap.
Pengguna kemudian diminta mengunggah sejumlah dokumen pendukung seperti KTP, alamat email aktif, dan nomor telepon.
Setelah formulir terkirim, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke email untuk mengaktifkan akun. Jika aktivasi berhasil, peserta dapat masuk ke sistem dan mulai mengikuti lelang.
Setelah memiliki akun, peserta bisa menelusuri katalog barang yang akan dilelang. Katalog mencantumkan detail objek lelang, dari harga limit, besaran jaminan, lokasi dan luas aset, legalitas dokumen, hingga foto barang.
Fitur pencarian juga tersedia untuk mempermudah pencarian objek tertentu.